Friday, October 27, 2023

KUIS SMS

 KUIS SMS


A. Maksud SMS sebagai permainan undian berhadiah

Yang dimaksud short message service (SMS) sebagai permainan adalah suatu model pengiriman SMS mengenai berbagai masalah tertentu yang disertai dengan janji pemberian hadiah baik melalui undian maupun melalui akumulasi jumlah (frekuensi) pengiriman sms yang paling tinggi. Sementara biaya pengiriman sms di luar ketentuan normal dan sumber hadiah tersebut berasal dari akulumasi hasil perolehan sms dari peserta tau sebagainya berasal dari sponsor. Kuis SMS merupakan salah satu strategi bisnis yang dipasang oleh produsen untuk merayu konsumen

B. Undian Berhadiah yang dihalalkan dan yang diharamkan

Kuis sms dan undian berhadiah adalah haram hukumnya apabila mengandung unsur judi yaitu segala permainan yang mengandung unsur taruhan (harta atau materi) dimana pihak yang menang / untung mengambil harta atau materi dari pihak yang kalah/ rugi dan telah memenuhi 3 unsur yaitu:
1. Adanya taruhan harta yang berasal dari pihak-pihak yang berjudi. 
Adanya taruhan dalam kuis sms dibuktikan dengan adanya pembayaran tarif yang lebih tinggi daripada tarif normal misalnya 2000 per sms. Hal ini sama saja dengan taruhan yang diberikan oleh para penjudi.
2. Ada suatu permainan untuk menentukan pihak yang menang dan yang kalah
3. Pihak yang menang mengambil harta yang menjadi taruhan sendang pihak yang kalah akan kehilangan hartanya. Pihak yang kalah atau merugi adalah jutaan orang yang mengikuti kuis tapi tidak mendapat hadiah padahal tarif sms sudah dipatok lebih mahal dari biasanya. sedangkan pihak yang menang pertama-tama adalah para pemenang kuis. selain mereka juga para penyelenggara kuis itu sendiri yang terdiri dari 3 pihak
pertama : media pemilik program
kedua : penyedia konten
ketiga : operator seluler

C. Dasar hukum sms sebagai permainan undian berhadiah
 
Dalil al Qur'an
kuis sms kalau ditinjau dari prakteknya dapat dikategorikan dalam judi atau maisir. ini dikarenakan telah memenuhi tiga unsur yaitu
1. ada yang dipertaruhkan
2. kita mengeluarkan sejumlah biaya untuk mengikuti undian
3. ada unsur gambling

sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 219

ikut serta dalam sms sma halnya dengan menghamburkan uang dengna boros dan Allah sangat membencinya karena pemboros itu adalah saudara syaitan yang senantiasa berbuat ingkar

Ada pengecualian bahwaa apabila sms berhadiah yang hadiahnya disediakan oleh pihak ketiga bukan dari dana yang terakumulasi dari sms peserta yang demikian adalah halal hukumnya dan bukan termasuk judi

No comments:

Post a Comment

terimakasih telah berkunjung ke blog saya, jangan lupa tinggalkan komentar ya sahabat :)