Saturday, October 28, 2023

JUAL BELI SPERMA HEWAN

 JUAL BELI SPERMA HEWAN 


A. PENGERTIAN

Jual beli sperma hewan merupakan jual beli yang dilakukan dengan cara menjual sperma hewan dengan membawa hewan pejantan kepada hewan betina untuk dikawinkan. dan anak hewan dari hasil perkawinan itu menjadi milik si pembeli

B. PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI SPERMA HEWAN

Hukum jual beli sperma hewan ternak adalah haram. dengan alasan pada objek transaksi (sperma pejantan) tidak memenuhi syarat sah jual beli yakni:

1. Objek jual beli dapat diserahterimakan. sperma jantan berada di dalam tubuh pejantan sehingga sperma tersebut tidak dapat diserah terimakan

2. Objek jual beli sperma tidak diketahui jumlah
Pejantan yang mengawini betina bisa jadi tidak mengeluarkan sperma atau hanya sedikit sekali sehingga sperma tidak diketahu jumlahnya

semakin berkembangnya teknologi, maka proses pembuahan pada hewan ternak bisa dilakukan dengan inseminasi buatan. Inseminasi buatan adalah proses pembuahan yang dibantu oleh petugas inseminasi dimana sperma jantan telah diolah sedemikian rupa dan dimasukkan ke alat suntik sehingga akan mempermudah proses pembuahan

Dapat ditarik kesimpulan bahwa jual beli sperma hewan yang sudah dibekukan dalam inseminasi buatan (IB) menurut pandangan hukum Islam adalah diperbolehkan karena adanya kejelasan serta kepastian terhadap sperma dalam keberhasilan inseminasi buatan.

No comments:

Post a Comment

terimakasih telah berkunjung ke blog saya, jangan lupa tinggalkan komentar ya sahabat :)