Halo sahabat bendahara,
semoga tetap dalam keadaan sehat dan semangat yaaaa
Kali ini saya akan membagikan beberapa hal yang saya dapatkan ketika mendapatkan bimtek penatausahaan pengelolaan dana BOP kesetaraan dan BOSP. Berikut adalah beberapa catatan yang saya rangkum:
1. Saldo tunai akhir bulan tidak boleh melebihi 10 juta rupiah.
2. Sisa dana harus di simpan di brankas sekolah
3. Mengambil dana di bank itu lebih baik kurang daripada kelebihan dan sisa banyak saat akhir bulan.
4. Jangan menggunakan istilah yang tidak ada di luar BOSP contoh: rihlah, bisyaroh dll
5. Jika ada guru melakukan kegiatan di luar sekolah itu namanya transport
6. Sedangkan jika sekolah mengundang narasumber ke sekolah istilahnya adalah honor bukan transport dan itu berpajak.
7. Jika ada guru PNS yang menjadi pembina ekstra maka bisa dialokasikan sebagai uang lembur.
8. Utamakan perencaan yang menjadi prioritas contohnya honor guru. Penggunaan honor guru adalah maksimal 50% dari dana BOSP yang ada. Tidak boleh melebihi 50 %
9. Untuk alokasi dana bantuan perbaikan dan rehab ringan harus disertai RAB dan denah gambar perbaikan
10. Jangan melakukan pergeseran terlalu sering
No comments:
Post a Comment
terimakasih telah berkunjung ke blog saya, jangan lupa tinggalkan komentar ya sahabat :)